Selasa, 29 Maret 2016

Pencairan BPJS melalui bank BJB kebayoran baru

Salam kenal

Perkenalkan nama ku Finda, maklum newbie. Aku mau share nih tentang proses pencairan dana JHT selepas masa resign. Lumayan buat nambah biaya hidup. Untuk syarat pencairan dalam arti telah resign dari kantor dengan alasan apa pun. Telah dapat mencairkan dana JHT dengan masa tunggu 1 bulan pasti akun Anda non aktif yang dapat dicek melalui webiste BPJS Ketenagakerjaan.

Dikarenakan aku berdomisili di Jakarta Selatan syarat salah satunya harus memiliki stempel plakarin dari pihak ketenagakerjaan bisa diminta melalui walikota Jakarta Selatan tepatnya digedung B lt 10. Prosesnya cepat dan yang paling penting tidak dipungut biaya sepeserpun ( senyum lebar ).

Urusan belum sampai sini, selanjutnya adalah proses pengajuan. Mohon diingat semua persyaratan harus lengkap lampirkan asli + foto copy ( ktp, kartu keluarga, kartu bpjs, dan plakarin yang telah distempel ). Cuma formalitas saja dan agar lebih mudah melampirkan aslinya, selanjutnya dikembalikan :D.

Untuk pencairan diwilayah Kebayoran Baru dapat melalui kantor BPJS kebayoran baru, atau melalui Bank BJB cabang kebayoran baru ( Kcp Melawai dan Kcp Wijaya ). Aku pilih melalui bank BJB selain tidak antri dan lebih mudah.

Baik selanjutnya tahap proses verifikasi data, setelah lengkap maka persyaratan akan di ACC ( horee..). Kita akan ditawarkan untuk pencairan dana melalui pembukaan buku rekening tabungan. Pembukaan rekening BJB gratis tanpa dikenakan biaya cukup melampirkan materai 2 lembar saja.

Setelah dijelaskan keseluruhan lalu setuju pembukaan rekening dan lengkap pengisian data. Aku mendapatkan selembar amplop berupa pin atm yang bisa diubah melalui atm beserta buku tabungan.

Langkah terakhir menunggu, waktu aku terima dana kurang lebih 3 mingguan terhitung hari kerja. Demikian penjelasan ku, pencairannya tidak sesulit yang ku kira. Selamat mencoba ....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar